Pendidikan itu mengobarkan api, bukan mengisi bejana

Minggu, 07 Agustus 2022

Keluarnya PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK Guru 2022 merupakan sinyal bahwa PPPK Guru tahun 2022 ini akan segera di buka. Mengenai di bukanya kapan, kita hanya tinggal menunggu informasi selanjutnya dari daerah dan Panselnas. Dengan adanya pembukaan PPPK Guru 2022 ini juga memberikan harapan bagi para guru honorer untuk bisa diangkat menjadi ASN PPPK, dan kesejahteraan para guru akan menjadi lebih terjamin pada nantinya.

PPPK Guru 2022 ini akan menjaring banyak sekali guru hononer untuk bisa di angkat menjadi ASN PPPK. Jumlah yang diangkat pada tahun ini katanya bisa lebih banyak dari pada tahun sebelumnya. Dan ada juga skala prioritas untuk Formasi PPPK tahun 2022 ini. Dimana Pemerintah Daerah akan bekerja sama dengan Kemendikbudristek dalam hal penentuan formasi PPPK guru. Adapun jumlah dan anggarannya itu di sesuaikan dengan jumlah anggaran yang tersedia. Mengenai Jumlah Formasi dan juga anggaran yang diperlukan untuk PPPK 2022 ini sudah dialokasikan untuk perencanaannya. Namun untuk jumlah pastinya mengenai Formasi yang di buka itu akan di informasikan lebih lanjut lagi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan beberapa pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota mulai tanggal 12 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022. Koordinasi yang dihadiri oleh unsur Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan, seleksi ASN PPPK 2021 telah meluluskan 239.860 guru honorer dari 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah. Saat ini, masih terdapat 193.954 peserta yang telah lulus ambang batas (passing grade) pada 2021 lalu, namun belum mendapatkan formasi.

“Ini yang akan kita prioritaskan untuk rekrutmen tahun 2022. Pekerjaan rumah kita bersama yaitu 193.954 yang sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi 2021 agar mendapatkan formasi tahun 2022,” kata Nunuk, di Surabaya, Rabu (13/7).

Nunuk melanjutkan, kebutuhan formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022. Pemerintah pusat berharap agar pemda untuk sesegera mungkin mengajukan kuota formasi guru PPPK tahun 2022.

“Kami berharap setelah rapat koordinasi ini bapak dan ibu panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kita pada tahun depan. Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemerintah daerah. Kami membantu agar hal tersebut terealisasi dengan baik dan sesuai sehingga guru-guru berkualitas yang memenuhi kuota tersebut,” kata Nunuk.

Bagi 193.954 peserta yang telah lulus seleksi 2021, mereka akan diprioritaskan untuk mendapatkan formasi ASN PPPK 2022. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Nunuk menjelaskan, perubahan mekanisme dalam penerimaan Guru ASN PPPK 2022 terjadi setelah Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) melakukan evaluasi terhadap seleksi tahun lalu. Oleh karena itu, ada perubahan mekanisme seperti peserta prioritas seleksi Guru ASN PPPK. Prioritas pertama yaitu guru yang telah lulus passing grade pada tahun lalu namun belum mendapatkan formasi.

“Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kita karena pemenuhan kebutuhan guru ada pekerjaan kita bersama. Jadi kolaborasi yang baik antara kita akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat jadi guru ASN PPPK,” kata Nunuk.

Total jumlah kebutuhan formasi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 adalah sebanyak 1.035.811 formasi. Formasi-formasi tersebut terbagi menjadi beberapa kelompok kebutuhan, yang perinciannya sebagai berikut ini :

  1. PPPK 2022
    Ada sebanyak 1.035.811 dibutuhkan untuk formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian:
    • Formasi Guru PPPK di Pemerintah Daerah: 758.018
    • Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239
    • Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000
    • Formasi jabatan teknis lain: 25.554
    • Formasi dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000
  2. Formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes: 3.000
  3. Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2022: 8.941
  4. Formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat: 41.376.

Dibawah ini ada jumlah formasi dan juga anggaran yang diperlukan untuk PPPK 2022. Jumlah ini adalah jumlah yang di perlukan, Untuk jumlah Formasi yang dibukanya masih menunggu.

Selasa, 02 Agustus 2022

Tunjangan Non-PNS Tahun 2022

Juknis Penyaluran Bantuan Insentif Bagi Pendidik Non PNS dari Kemendikbud Tahun 2022 terdapat dalam Persesjen Kemendikbud Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan Insentif Bagi Pendidik Nonpegawai Negeri Sipil Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2022.

Adapun pertimbangan diterbitkan regulasi ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5, Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 17 ayat (7) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Insentif bagi Pendidik Nonpegawai Negeri Sipil pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2022.

Selengkapnya dapat dibaca sebagai berikut :

Popular Posts

Mengenai Saya

Foto saya
Cobalah dulu, baru cerita. Pahamilah dulu, baru menjawab. Pikirlah dulu, baru berkata. Dengarlah dulu, baru beri penilaian. Bekerjalah dulu, baru berharap

Galery Q

Diberdayakan oleh Blogger.