Pendidikan itu mengobarkan api, bukan mengisi bejana

Minggu, 18 September 2022

Di webinar, saya akan memperkenalkan dua praktik menumbuhkan motivasi. Saya akan menjelaskan prosedur praktiknya, dan mengapa praktik ini akan efektif untuk mengasah motivasi. Untuk membantu Bapak/Ibu, Saya telah menyiapkan dua dokumen Lembar Aksi. Lembar Aksi ini adalah template dokumen untuk diisi ketika Anda praktik atau persiapan praktik.

Apa yang Anda perlu lakukan pada tahap ini?

  1. Mengunduh kedua dokumen Lembar Aksi di bagian ‘Materials’.
  2. Intip isinya (baca pertanyaannya, lihat isian apa saja yang diminta, dll.)
  3. Ketika Webinar nanti, simaklah pemaparan saya sambil membuka dokumen Lembar Aksi ini (bisa di-print out, bisa dibaca di layar laptop/smartphone/tablet).

Ada yang ingin saya jelaskan sedikit tentang kedua Lembar Aksi ini:

Lembar Aksi 1: Melakukan Refleksi Mengajar

Melalui Lembar Aksi 1, Bapak/Ibu diajak berlatih menumbuhkan motivasi dengan memetakan kebutuhan diri, menyusun tujuan mengajar Anda, dan merefleksikan pengalaman mengajar.

Lembar Aksi 2: Melakukan Refleksi Belajar

Melalui Lembar Aksi 2, Bapak/Ibu diajak berlatih menumbuhkan motivasi dengan melakukan asesmen diagnostik, memandu murid menyusun tujuan belajar, dan merefleksikan pengalaman belajar.

Silakan unduh kedua Lembar Aksi ini:
Langkah 1: Silakan Download Lembar Aksi Motivasi dan Merdeka Belajar.
Langkah 2: Ketuk satu kali pada judul Lembar Aksi 1 dan Lembar Aksi 2.
Langkah 3: Pilih simpan pada device yang Anda gunakan.
Langkah 4: File dokumen akan terunduh dan tersimpan di device Bapak/Ibu.

DOWNLOAD :
1. Motivasi - Lembar Aksi 1, Latihan Guru
2. Motivasi - Lembar Aksi 2, Aktivitas Kelas

Catatan:
Untuk pengalaman belajar yang maksimal, di mana Anda dapat bertanya mengenai masalah teknis dan materi dengan sesama peserta, trainer, dan admin maka bergabunglah di grup belajar Seri Semangat Guru. Grup belajar ini bisa Anda ikuti di grup Telegram. Untuk bergabung ke dalam grup Telegram Seri Semangat Guru, silahkan klik tombol di bawah ini.




QUIZ PRE ASSESSMENT MOTIVASI DAN MERDEKA BELAJAR (P1)

Soal 1. Apa pertanyaan kunci yang pertama-tama dijawab dari motivasi?


Soal 2. Merujuk teori Hierarki Kebutuhan Maslow, ketika murid merasa tidak memiliki ruang untuk berpendapat di kelas, apa kebutuhan yang belum terpenuhi?


Soal 3. Apa istilah yang digunakan untuk menyebutkan asesmen yang bertujuan mengenali kebutuhan kelas dan karakteristik individu murid yang unik?


Soal 4. Berikut adalah elemen merdeka belajar yang dibicarakan dalam pelajaran ini, kecuali…


Soal 5. Merujuk teori Hierarki Kebutuhan Maslow, ketika guru belajar untuk mengembangkan kapasitas diri, apa kebutuhan yang sedang dalam proses dipenuhi?


Soal 6. Ada 2 kategori yang digunakan sebagai kerangka berpikir dalam memahami motivasi, yaitu…


Soal 7. Teori Goal Setting menggambarkan proses rantai motivasi yang dimulai dari…


Soal 8. Menurut teori Hierarki Kebutuhan Maslow, manusia termotivasi perilakunya untuk memenuhi lima kebutuhan dasar, kecuali…


Soal 9. Berikut adalah definisi motivasi yang dibicarakan dalam pelajaran ini, kecuali…


Soal 10. Apa yang dimaksud dengan menetapkan tujuan yang menantang?


  • JAWABAN QUIZ PRE ASSESSMENT P1:
    01. A
    02. D
    03. A
    04. D
    05. D
    06. C
    07. C
    08. D
    09. D
    10. C

 Sebelum mulai menyimak Webinar, ada dua hal yang kita akan lakukan. 

  • Pertama, Bapak dan Ibu akan mengerjakan kuis Pre-Assessment (halaman ini).
  • Kedua, berkenalan dengan dokumen Lembar Aksi (halaman selanjutnya).

Di halaman ini Bapak/Ibu akan berkenalan dengan beberapa istilah kunci pelajaran kita melalui kuis. Dengan demikian, ketika nanti Bapak/Ibu mengikuti webinar, Bapak/Ibu sudah lebih familiar dengan istilah-istilah tersebut (jadi kuis ini bukan untuk mengukur pemahaman, ya Bapak/Ibu).

Berikut adalah beberapa catatan tentang pengerjaan kuis Pre-Assessment:

  1. Terdiri dari 10 soal pilihan ganda.
  2. Bisa dikerjakan dalam 10-15 menit.
  3. Silakan memilih jawaban yang paling tepat.
  4. Silakan catat yang Anda pelajari di kuis ini (siapkan buku catatan).

Apakah Bapak/Ibu sudah siap? Mari kita mulai mengerjakan kuis!






Halo Bapak/Ibu Guru. Selamat datang di Program Semangat Guru 2, pelajaran Motivasi & Merdeka Belajar. Nama saya Bukik Setiawan. Saya akan mendampingi Bapak/Ibu dalam pelajaran Motivasi & Merdeka Belajar.

Sebagai pemikir #MerdekaBelajar saya merintis sejumlah inisiatif pendidikan untuk mewujudkan pendidikan merdeka belajar bagi semua dan setiap anak Indonesia. Ketua Yayasan Guru Belajar, pendiri Komunitas Guru Belajar Nusantara, Jaringan Sekolah Madrasah Belajar, Komunitas Pengawas Belajar Nusantara, Komunitas Dosen Belajar, dan Lingkar Daerah Belajar. Kita bisa dapat menjalin komunikasi melalui media sosial di instagram @Bukik.

Mengapa belajar “Motivasi dan Merdeka Belajar”?


Guru adalah profesi yang termasuk kategori profesi yang penuh tekanan. Pada kategori itu pun, guru lebih sering mengalami stres. Riset National Foundation for Educational Research (2019) di Inggris menunjukkan 1 dari 5 guru mengalami stres pada hampir seluruh waktu bekerjanya, lebih tinggi dibandingkan profesi lain pada kategori yang sama, 1 dari 8 orang.

Mengapa guru mengalami banyak tekanan?

Ada sejumlah tantangan dan pengalaman yang menyebabkan guru merasa stres. Mulai dari tantangan dalam menghadapi puluhan murid pada waktu yang bersamaan; puluhan orangtua dengan beragam karakteristik; tuntutan dari manajemen pendidikan untuk mencapai target sekolah/madrasah dan pemerintah; beradaptasi dengan sejumlah perubahan, seperti kebijakan, isu sosial, dan teknologi; memadukan tuntutan kurikulum dengan kebutuhan murid; mendapat tanggung jawab besar tapi seringkali otonominya dibatasi banyak pihak; sering kali masih bekerja di malam hari dan akhir pekan; tidak jarang menggunakan uang pribadi untuk peralatan pembelajaran muridnya, dan lain sebagainya.

Apa akibatnya?

  1. Pertama, kita sebagai guru dapat mengalami pengalaman menderita mengajar, merasa tidak berdaya dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik. Stres membuat guru menjadi lebih mudah marah, bersikap emosional, panik ketika ada tantangan, enggan mempelajari hal baru hingga menurunnya kualitas hidup dan relasi sosial. Pada ujungnya, stres akan menjadi sumber berbagai penyakit fisik yang sangat mungkin dialami oleh guru.

  2. Kedua, lebih jauh lagi, stres pada guru akan berdampak pada kualitas pembelajaran yang dialami oleh murid. Murid pun mengalami pengalaman menderita belajar, merasa tidak berdaya dalam proses pembelajaran. Murid jadi merasa tidak aman dan tidak dipahami sehingga melahirkan respons murid yang enggan belajar, tidak percaya diri dalam berpendapat, hingga membuat kegaduhan sendiri. Pada akhirnya, murid pun tidak sepenuhnya bisa mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.

Padahal sebagai pendidik, kita mempunyai harapan yang indah baik terhadap diri sendiri maupun terhadap murid-murid kita. Guru semangat mengajar, tangguh menghadapi tantangan, mandiri mencari solusi, reflektif terhadap kesalahan, adaptif melakukan perbaikan, maupun murid belajar dengan kemauan sendiri, tangguh menghadapi tantangan, mandiri mengatasi kesulitan, reflektif terhadap kesalahan, dan adaptif melakukan perbaikan. Sejumlah harapan tersebut pada dasarnya menggambarkan merdeka belajar (self regulated learning), yaitu suatu kapasitas untuk mengatur sendiri suatu urusan yang menjadi tanggung jawab kita.

Bekal dasar menjadi pendidik merdeka belajar adalah motivasi diri. Barang siapa yang mampu memotivasi diri niscaya akan lebih merdeka belajar. Mereka yang merdeka belajar relatif bisa mengatasi kesulitan, tahan terhadap stres, dan memiliki kinerja yang lebih baik (lihat Mujis dan Bokhove, 2020Skibbe dkk., 2019). Oleh karena itu, mari berlatih menumbuhkan motivasi melalui materi ini.

Selasa, 06 September 2022


Olimpiade APBN adalah sebuah kompetisi berskala nasional untuk pelajar dari SMA/ MA/ SMK/ Sederajat atau Program Paket C yang ada di Indonesia bertujuan mengasah kemampuan dalam bidang pengelolaan keuangan negara yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan.

Selain itu, Olimpiade APBN 2022 ini juga bertujuan untuk melatih dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan siswa SMA/ MA/ SMK/ Sederajat dalam teori dan aplikasi melalui kecepatan dan ketepatan peserta dalam mengerjakan soal ataupun kasus mengenai APBN. Olimpiade APBN 2022 ini bersifat GRATIS (peserta tidak dikenai biaya pendaftaran).

Selengkapnya tata cara pendaftaran, persyaratan pendaftaran dan timeline kegiatan dapat dibaca pada modul-modul berikut :

Pendaftaran Olimpiade APBN 2022 dimulai tanggal 25 Juli s.d 7 September 2022 pada link berikut :

https://klc2.kemenkeu.go.id/olimpiade_apbn

Demikian informasi mengenai Olimpiade APBN 2022, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih .....

Minggu, 07 Agustus 2022

Keluarnya PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK Guru 2022 merupakan sinyal bahwa PPPK Guru tahun 2022 ini akan segera di buka. Mengenai di bukanya kapan, kita hanya tinggal menunggu informasi selanjutnya dari daerah dan Panselnas. Dengan adanya pembukaan PPPK Guru 2022 ini juga memberikan harapan bagi para guru honorer untuk bisa diangkat menjadi ASN PPPK, dan kesejahteraan para guru akan menjadi lebih terjamin pada nantinya.

PPPK Guru 2022 ini akan menjaring banyak sekali guru hononer untuk bisa di angkat menjadi ASN PPPK. Jumlah yang diangkat pada tahun ini katanya bisa lebih banyak dari pada tahun sebelumnya. Dan ada juga skala prioritas untuk Formasi PPPK tahun 2022 ini. Dimana Pemerintah Daerah akan bekerja sama dengan Kemendikbudristek dalam hal penentuan formasi PPPK guru. Adapun jumlah dan anggarannya itu di sesuaikan dengan jumlah anggaran yang tersedia. Mengenai Jumlah Formasi dan juga anggaran yang diperlukan untuk PPPK 2022 ini sudah dialokasikan untuk perencanaannya. Namun untuk jumlah pastinya mengenai Formasi yang di buka itu akan di informasikan lebih lanjut lagi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan beberapa pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota mulai tanggal 12 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022. Koordinasi yang dihadiri oleh unsur Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan, seleksi ASN PPPK 2021 telah meluluskan 239.860 guru honorer dari 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah. Saat ini, masih terdapat 193.954 peserta yang telah lulus ambang batas (passing grade) pada 2021 lalu, namun belum mendapatkan formasi.

“Ini yang akan kita prioritaskan untuk rekrutmen tahun 2022. Pekerjaan rumah kita bersama yaitu 193.954 yang sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi 2021 agar mendapatkan formasi tahun 2022,” kata Nunuk, di Surabaya, Rabu (13/7).

Nunuk melanjutkan, kebutuhan formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022. Pemerintah pusat berharap agar pemda untuk sesegera mungkin mengajukan kuota formasi guru PPPK tahun 2022.

“Kami berharap setelah rapat koordinasi ini bapak dan ibu panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kita pada tahun depan. Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemerintah daerah. Kami membantu agar hal tersebut terealisasi dengan baik dan sesuai sehingga guru-guru berkualitas yang memenuhi kuota tersebut,” kata Nunuk.

Bagi 193.954 peserta yang telah lulus seleksi 2021, mereka akan diprioritaskan untuk mendapatkan formasi ASN PPPK 2022. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Nunuk menjelaskan, perubahan mekanisme dalam penerimaan Guru ASN PPPK 2022 terjadi setelah Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) melakukan evaluasi terhadap seleksi tahun lalu. Oleh karena itu, ada perubahan mekanisme seperti peserta prioritas seleksi Guru ASN PPPK. Prioritas pertama yaitu guru yang telah lulus passing grade pada tahun lalu namun belum mendapatkan formasi.

“Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kita karena pemenuhan kebutuhan guru ada pekerjaan kita bersama. Jadi kolaborasi yang baik antara kita akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat jadi guru ASN PPPK,” kata Nunuk.

Total jumlah kebutuhan formasi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 adalah sebanyak 1.035.811 formasi. Formasi-formasi tersebut terbagi menjadi beberapa kelompok kebutuhan, yang perinciannya sebagai berikut ini :

  1. PPPK 2022
    Ada sebanyak 1.035.811 dibutuhkan untuk formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian:
    • Formasi Guru PPPK di Pemerintah Daerah: 758.018
    • Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239
    • Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000
    • Formasi jabatan teknis lain: 25.554
    • Formasi dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000
  2. Formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes: 3.000
  3. Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2022: 8.941
  4. Formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat: 41.376.

Dibawah ini ada jumlah formasi dan juga anggaran yang diperlukan untuk PPPK 2022. Jumlah ini adalah jumlah yang di perlukan, Untuk jumlah Formasi yang dibukanya masih menunggu.

Selasa, 02 Agustus 2022

Tunjangan Non-PNS Tahun 2022

Juknis Penyaluran Bantuan Insentif Bagi Pendidik Non PNS dari Kemendikbud Tahun 2022 terdapat dalam Persesjen Kemendikbud Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan Insentif Bagi Pendidik Nonpegawai Negeri Sipil Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2022.

Adapun pertimbangan diterbitkan regulasi ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5, Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 17 ayat (7) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Insentif bagi Pendidik Nonpegawai Negeri Sipil pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2022.

Selengkapnya dapat dibaca sebagai berikut :

Popular Posts

Mengenai Saya

Foto saya
Cobalah dulu, baru cerita. Pahamilah dulu, baru menjawab. Pikirlah dulu, baru berkata. Dengarlah dulu, baru beri penilaian. Bekerjalah dulu, baru berharap

Galery Q

Diberdayakan oleh Blogger.